Sejarah

Ide ini tercetus pada tahun 2021, saat terbitnya Peraturan Menteri tentang Paralegal, setelah uji materi peraturan tahun 2018 di Mahkamah Agung, yang kemudian terealisasi pada tahun 2023 dengan nama Aliansi Paralegal Indonesia, API dengan logo inisial A-P-I pada sebuah api dengan emoji api.

Kemudian, dilakukan legalisasi ke kementerian, namun nama tidak disetujui, karena ada kemiripan nama dengan organisasi yang sudah ada, sehingga sementara bernaung pada Perkumpulan Jaga Tatanan Cakra, sambal jalan untuk legalisasi.

Seiring berjalannya Waktu, komunnitas ini berusaha mencari alternatif nama lain unuk dilegalkan agar bisa mandiri. Dan kemudian diusulkan beberapa nama, yang menjadi puluhan nama yang tidak disetujui oleh Kmenterian, yang saat ini adalah Kementerian Hukum.

Dan pada awal tahun, akhirnya nama yang disetujui adalah Aliansi Advokat, Pengusaha dan Paralegal Independen Indonesia, disingkat AAPPII serta kemudian dibuat logo baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *